PPID KELURAHAN RAWA BUAYA

Maklumat Pelayanan Informasi

Maklumat Pelayanan Informasi Publik

PPID Kelurahan Rawa Buaya

Kami berupaya memberikan pelayanan informasi publik dan berkomitmen untuk:

1

Memberikan pelayanan informasi yang prima berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan juga turut mewujudkan misi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berorientasi pada pelayanan publik.

2

Memberikan kemudahan kepada publik dan mendapatkan informasi yang diperlukan dengan mudah dan sederhana.

3

Menyediakan dan memberikan informasi publik yang dikuasai secara akurat, benar dan tidak menyesatkan.

4

Menyediakan daftar informasi publik untuk informasi yang wajib disediakan dan diumumkan.

5

Bertindak proaktif dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat serta menjamin seluruh informasi publik dan fasilitas pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

6

Menyiapkan ruang dan fasilitas yang nyaman dan tertata baik.

7

Bersikap adil, tidak diskriminatif dan berperilaku sopan santun dalam memberikan layanan informasi publik.

8

Menyiapkan petugas informasi yang berdedikasi dan siap melayani.

9

Tidak melakukan pungutan biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan dalam memberikan layanan informasi publik.